RDPS
Honda

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:Cobain Deh! 5 Hidangan Lezat di Palembang Selain Pempek

Namun kebanyakan para Lansia usia di atas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Dari 4 bansos Kemensos tersebut, syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sudah terdaftar di DTKS.

Lantas Apa Itu DTKS?

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Data inilah yang sering dipakai oleh Kemensos dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan jika ingin mendaftarkan diri ke DTKS.

Cara Mendaftar DTKS Online

Cara pertama mendaftar secara online menggunakan aplikasi usul-sanggah.

BACA JUGA:Bansos Kemensos 2023, Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu, Cek Namamu di Link Ini!

Lewat cara ini, kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mempersiapkan KTP dan KK

Cara Mendaftar DTKS Offline

Cara kedua dengan pengajuan secara offline.

Mengenai alur pendaftaran, dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: