Honda

Buruan! Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH Rp2.000.000

Buruan! Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH Rp2.000.000

Ilustrasi bansos-Net-

BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000

Hal ini memungkinkan terjadi, karena pada akhir Desember 2022 kemarin, update data di DTKS terus dilakukan. 

Dikarenakan pada data penerima sebelumnya banyak yang ditemukan meninggal dunia, pindah, mengundurkan diri karena dianggap telah mampu, serta data tidak online atau padan di Dukcapil dan Dapodik.

Untuk pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK, dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. 

Kamu bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh secara gratis di Playstore. 

BACA JUGA:6 Sekolah Dasar Terbaik di Palembang, Daftar Sekarang Dapat Diskon Biaya Masuk untuk Tahun Ajaran 2023/2024

Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut. 

Login link cekbansos.kemensos.go.id, pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  

Klik tombol 'Cari Data', lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

BACA JUGA:Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Biar Dapat Bantuan Rp4.200.000

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Jika kamu belum terdaftar di DTKS, kamu bisa mengajukan data diri melalui offline, dengan cara membawa data terbarumu yang padan Dukcapil dan sudah online ke kantor desa/lurah setempat. 

Disana nanti mereka akan menginput data dirimu melalui aplikasi SIK-NG yang dikelola pihak desa/lurah tersebut. 

Lalu untuk online kamu bisa mendaftar melalui aplikasi usul-sanggah. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Dengan cara, Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore. Registrasi / Membuat Akun. 

Lengkapi identitas diri. Masuk di Daftar Usulan. 

Klik Tambah Usulan.  Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH. 

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Apabila ada penambahan kuota penerima nantinya, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA, lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk.

Itu untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti memiliki anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, lansia, dan anak SD,SMP, SMA/Sederajat. 

Hal yang penting dan juga perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu. 

Bagi kalian yang ingin mengecek, apakah terdaftar pada program KIS bisa melalui 3 cara berikut ini. 

BACA JUGA:Ini 4 Ciri Data Kartu Keluarga yang Bikin Kamu Tidak Dapat Dana PKH Rp3.000.000, Update Sekarang!

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN. 

Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). 

Terakhir, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu  yang bisa dihubungi melalui telepon selular, atau telepon rumah.

Dikutip dari instagram resmi @Kemensosri, berdasarkan jadwal yang ada bahwa penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahap 1 ini akan dimulai pada akhir Januari ini. 

BACA JUGA:Serasa di Bali, 8 Destinasi Wisata Pantai di Palembang Ini Wajib Banget Kamu Kunjungi

Diprediksi PKH 2023 akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Tinggal menunggu surat resminya saja.

Adapun tipe pemilik KIS BPJS Kesehatan yang bisa mendapatkan bantuan PKH 2023, yakni sebagai berikut: 

Golongan ibu hamil dapat PKH Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap. 

Golongan anak balita dapat PKH Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!

Golongan pelajar SD/Sederajat dapat PKH Rp900 ribu satu tahun atau Rp225 ribu per tahap. 

Golongan pelajar SMP/Sederajat dapat PKH Rp1,5 juta satu tahun atau Rp375 ribu per tahap. 

Golongan pelajar SMA/Sederajat dapat PKH Rp2 juta satu tahun atau Rp500 ribu per tahap. 

Golongan lansia dapat PKH Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu per tahap. 

BACA JUGA:Cukup Isi Survei Prakerja 2023 Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Pemerintah, Sambungkan e-Wallet Anda!

Golongan disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu per tahap. 

Nah bagi kamu yang masuk dalam penambahan kuota baru untuk peserta PKH dengan catatan  memiliki kartu KIS Gratis karena terdata di DTKS dan memiliki komponen anak SMA/ Sederajat, bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp. 2000.000,-/tahun. 

Tentunya selama kuota yang ada pada 10 juta penerima belum tercukupi. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: