Ini 4 OPD yang Rentan Bermasalah dengan Hukum, Kejari OI: Bersentuhan dengan Masyarakat
Kasi Intelijen Kajari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, SH.MH saat memberi keterangan pada media, di depan Gedung Kejari Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com
4. Dinas Perumahan, Pemungkiman, dan Pertanahan (Perkimtan)
Dinas Perkimtan ini juga memiliki anggaran yang tidak sedikit, dengan adanya pembangunan infrastruktur dan fasilitas masjid yang melibatkan pihak Ketiga.
Selain empat dinas diatas, sebetulnya dinas-dinas lain atau OPD yang lain juga rentan berurusan dengan masalah hukum jika dalam pekerjaan yang dilakukan melanggar aturan hukum.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, SH, MH, membenarkan jika empat dinas tersebut rawan berurusan dengan pihaknya karena masalah hukum.
BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!
"Ya benar, empat dinas ini paling sering berurusan dengan Kejari, karena dinas-dinas ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya Ario Apriyanto Gopar.
Untuk itu, menurut Ario Apriyanto Gopar, pihaknya mengimbau agar empat dinas tersebut dan dinas-dinas atau OPD lain bisa menggunakan anggaran sesuai aturan yang ada.
"Kalau tidak mau berurusan dengan hukum, belanja kan lah anggaran yang ada sesuai aturan yang ada," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: