RDPS
Honda

Wuih! 3 Jenis Bansos Ini Khusus Untuk Lansia, Nominalnya Sampai Rp2,4 Juta, Segera Daftarkan dan Cairkan

Wuih! 3 Jenis Bansos Ini Khusus Untuk Lansia, Nominalnya Sampai Rp2,4 Juta, Segera Daftarkan dan Cairkan

-Net-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kalau di rumah Anda ada lansia berusia 70 tahun ke atas, maka segera daftarkan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah khusus lansia

Mulai tahun 2023 ini, Pemerintah meluncurkan 3 jenis bantuan sosial khusus buat lansia usia di atas 70 tahun, yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Program ini merupakan program lanjutan dari tahun 2022.

Pemberian Bansos ini dirasa sangat bermanfaat bagi lansia dari keluarga kurang mampu dan mendapat perhatian lebih dari Kementerian Sosial RI. 

BACA JUGA:Buruan! Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH Rp2.000.000

Seperti dikutip dari website resmi www.kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun. 

Anggaran tersebut diarahkan untuk menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan. 

Dengan harapan perlinsos yang disalurkan pemerintah, mampu berperan optimal dalam menghadapi krisis dan menjaga seluruh lapisan masyarakat dari kerentanan sosial. 

Termasuk masyarakat rentan seperti lansia.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!

Pada tahun 2022, Kementerian Sosial Republik Indonesia, telah menyalurkan beberapa bansos regular maupun kondisional yang menyasar kaum lansia. 

Baik lansia yang hidup sebatangkara, maupun lansia yang tinggal bersama keluarga. 

Hal ini dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dan online dengan Dukcapil.  

Setidaknya ada dua jenis bansos yang akan masih terus digulirkan pada tahun ini, yang akan menyasar lansia pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: