Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store
Salah satu ciri pinjol ilegal adalah selalu melakukan teror utang kepada masyarakat--
BACA JUGA:Catat, 2 NIK Dalam 1 KK Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
Untuk menarik customer, perusahaan fintech lending yang tidak berizin OJK juga memberikan pinjaman dengan cara yang mudah.
Selanjutnya bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.
Selain itu, Pinjol Ilegal juga melakukan ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.
Perusahaan juga tidak mempunyai layanan pengaduan dan tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.
Selanjutnya pinjol ilegal meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.
Dan terakhir pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Berikut ini pinjol ilegal terbaru yang masih beredar di Play Store dengan merujuk pada daftar perusahaan fintech lending berizin yang dikeluarkan OJK per 5 Januari 2023.
1. Pinjaman Cepat Online MK
BACA JUGA:CEK FAKTA! Bantuan Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
Aplikasi Pinjan Cepat Online MK sangat mudah anda temui di Play Store. Di dalam deskripsi aplikasi ini, Pinjaman Cepat Online MK merupakan aplikasi pinjaman tunai pribadi instan yang menawarkan layanan pinjaman kredit pribadi online.
Di dalam daftar pinjol resmi OJK, Pinjaman Cepat Online MK tidak termasuk di dalam 102 perusahaan.
2. 360 Pinjaman
Di dalam daftar pinjol resmi OJK, 360 Pinjaman tidak termasuk dalam daftar perusahaan fintech lending berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: