CATAT! 10 Kriteria NISN Ini Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud
10 kriteria NISN yang berhak mendapatkan bantuan Dana PIP Rp1.000.000-palpres.com-palpres.com
BACA JUGA:Bantuan PIP 2023 Bakal Cair Lagi, Segera Cek Namamu di Link Berikut Ini!
- Membawa Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.
- Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
- Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
- Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.
BACA JUGA:Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 Lewat HP, Siswa Dapat Bantuan Hingga Rp1.000.000
Dikutip dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, ada 10 kriteria NISN pelajar yang bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud Ristek:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
4. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
5. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
6. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
7. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
8. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: