Honda

TKK Dinkominfo Muba Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

TKK Dinkominfo Muba Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Palembang saat melaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Virtual Room Dinkominfo Muba, Senin, 16 Januari 2023.-Dinas Kominfo Muba-palpres.com

SEKAYU, PALPRES.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Palembang melaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Virtual Room Dinkominfo Muba, Senin, 16 Januari 2023.

Acara itu juga sekaligus silaturrahmi kepada segenap karyawan-karyawati Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau disebut Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba.

Pada kesempatan itu, pihak BPKS Ketenagakerjaan Kota Palembang Fitri Monica Aprillia mengemukakan bahwa BPJS memiliki banyak manfaat bagi para karyawan, diantaranya yaitu jaminan kematian dan keselamatan bagi karyawan.    

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” jelasnya.

BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Lebih rinci, menurut Monic, program JKK adalah memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. 

Sedangkan program JKM adalah memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia yang bukan sebagai akibat kecelakaan kerja.

Terakhir, adalah JHT yaitu berupa uang tunai yang besarannya berdasarkan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya. 

BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sementara untuk Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya, dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.

Sementara itu Kepala Dinkominfo Muba Harryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

“Melalui pertemuan ini, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. 

Semoga ada manfaatnya bagi karyawan-karyawati Dinas Kominfo Muba, serta berharap semoga semua program yang dikemukakan dapat diikuti,” imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba