RDPS
Honda

SIAP-SIAP! Ada Kejutan Luar Biasa Untuk PNS dan PPPK Tahun Ini, Cek Rekening

SIAP-SIAP! Ada Kejutan Luar Biasa Untuk PNS dan PPPK Tahun Ini, Cek Rekening

Siap-siap, kalangan PNS dan PPPKK bakal mendapat kejutan luar biasa dari pemerintah pada tahun 2023 ini. -menpan.go.id-

BACA JUGA:Selain Berparas Cantik, 5 Penyanyi Muda Perempuan ini Diramal Sukses di Tahun 2023

Khusus untuk alokasi belanja pegawai saja, pada tahun 2022 sudah mencapai Rp426,5 triliun atau setara 2,38 persen PDB, lebih tinggi dari rata-rata periode 2017-2021.

PNS akan menerima gaji 13 dan THR 2023 sebesar sekali gaji pokok. 

Adapun jadwal cair gaji ke 13 dan THR PNS 2023 memiliki perbedaan waktu berdasarkan ketetapan pemerintah.  

Biasanya THR 2023 PNS akan cair terlebih dahulu daripada gaji ke 13 PNS.

BACA JUGA:Bansos Lansia dan Ibu Hamil Rp5,4 Juta Cair Akhir Januari 2023, Bawa KTP KK, Ambil di Kantor Pos

Pencairan THR 2023 mengacu pada penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau paling cepat cair H-10.

Jika mengacu pada kalender 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023.

Berdasarkan kalender 2023 tersebut, pencairan THR PNS 2023  kemungkinan pada 12 April 2023.

Sedangkan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2023 diprediksi cair pada awal bulan Juli 2023 atau jelang tahun ajaran baru 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, berikut kategori PNS yang akan mendapatkan gaji ke 13 dan THR 2023

1. Pensiunan

2. Penerima tunjangan

3. Pejabat Negara

4. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: