Honda

Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp2.400.000, Simak Cara Mengajukannya Disini!

Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp2.400.000, Simak Cara Mengajukannya Disini!

Ilustrasi-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM - Seperti diketahui Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. 

Penggunanya sendiri dapat menggunakan kartus KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. 

Pemilik KIS khususnya KIS-PBI yang dibayarkan pemerintah Rp 42.000 per bulan, dapat menikmati pelayanan rumah sakit kelas 3 jika mengalami masalah pada kesehatanya. 

Terlebih lagi jika mereka adalah para lansia. 

BACA JUGA:Dana Bansos PKH 2023 Pasti Cair, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Di satu sisi, sejak kebijakan baru mengenai data DTKS, pemilik KIS BPJS Kesehatan juga ternyata bisa mendapatkan Bansos PKH. 

Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai syarat dan ketentuannya.

Warga pemilik KIS yang berhak mendapatkan bansos PKH tersebut adalah lansia yang terdata kedalam DTKS, dan merupakan penambahan dari anggota PKH yang baru. 

Disamping itu, status dari kartu KIS yang mereka miliki haruslah aktif.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

Apabila tidak aktif, disarankan untuk segera mengaktifkan kartu tersebut. 

Baik secara online maupun offline. 

Secara online bisa dilakukan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tempat tinggalmu.

Akan tetapi sebelum melakukan pengaktifan kembali, cobalah untuk mengecek aktif atau tidaknya kartu tersebut melalui aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA:GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023

Berikut caranya:

Buka Aplikasi Mobile JKN, login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. 

Klik Login, pilih menu peserta, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Selain itu, pemilik KIS BPJS Kesehatan juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Dikarenakan, DTKS kini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.

Bagi kamu yang ingin mengecek status DTKS dan kepesertaan bansos, dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan: 

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Keluarga Sejahtera  (KKS)  jika ada. 

BACA JUGA:Mau Dapat Dana BPNT dan PKH, Harus Punya KKS, Begini Cara Mudah Daftar KKS Online

Jika tidak mau ribet, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id. 

Caranya seperti ini: 

Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. 

Klik tombol tambah usulan, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. 

BACA JUGA:SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini

Pilih jenis bantuan sosial, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan). 

Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi, kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini.

Selain itu pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK saat ini, juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. 

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turun Rp1.150, Pertalite Naik Rp2.350 per Liter, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia

Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut. 

Caranya, Login link cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar, klik tombol 'Cari Data'. 

BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir

Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Jika mengacu pada jadwal resminya, pencairan PKH Tahap 1 akan berlangsung antara bulan Januari sampai dengan April 2023. 

Apabila nanti dinyatakan sebagai penerima PKH, lansia tersebut akan mendapatkan bansos senilai Rp600.000/3 bulan. 

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Bansos BPNT Rp2.400.000 Akan Cair untuk 6 Tipe NIK Ini

Selama 4 kali sepanjang tahun.

Jadi total yang diterima adalah Rp 2.400.000/tahun. 

Sehingga nantinya, lansia pemilik KIS yang akan  mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan tecukupi kebutuhanya dimasa tua mereka. 

Baik yang sebatangkara, ataupun yang menjadi komponen dalam Kartu Keluarga (KK) anaknya yang telah ditetapkan sebagai pengurus PKH. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Seajahtera (KKS) yang dikemas dalam ATM merah-putih. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: