Honda

2 Tahun Menunggak Pajak, Motor Bebas Bodong, Ini Faktanya

2 Tahun Menunggak Pajak, Motor Bebas Bodong, Ini Faktanya

Dua tahun menunggak bayar pajak kendaraan tidak langsung membuat motor kamu jadi bodong, ini faktanya.-Bengkulu Ekspres-

Selain motor berbahan bakar, STNK mobil dan motor listrik yang tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan dan membiarkan mati selama dua tahun juga bakal dihapus datanya dari kepolisian.

Dijelaskan Yusri, tidak ada kekhususan bagi STNK kendaraan yang menunggak pajak STNK, meski itu kendaraan listrik.

"Kendaraan listrik juga kan pakai STNK, jadi berlaku ya. Karena yang dikatakan di situ STNK, bukan kendaraan. STNK yang mati lima tahun, enggak bayar pajak (dua tahun) otomatis akan terhapus (datanya)," pungkasnya. 

Jadi jelas ya, data STNK baru dihapus permanen apabila tidak memperpanjang STNK setelah habis masa berlakunya 2 tahun! *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: