Honda

Buruan Ikut PKD di Kota Pagaralam, Masa Pendaftaran Diperpanjang dan Ini Lho Syaratnya!

Buruan Ikut PKD di Kota Pagaralam, Masa Pendaftaran Diperpanjang dan Ini Lho Syaratnya!

Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran PKD-Eko Palpres.com-

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Data Zona IKP, Ini Harapannya!

Pendaftar juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Ditambahkannya pula peserta bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Rumi menjelaskan pula jadwal dan tahapan perekrutan ini.  Untuk jadwal  pendaftaran dan penerimaan berkas 14–19 Januari 2023. Lalu nanti ada tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 14 – 19 Januari 2023. 

"Nantinya peserta mempunyai kesempatan untuk perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20 – 22 Januari 2023," ujar dia.Kemudian, lanjutnya ada pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 23 Januari 2023.

Kemudian perpanjangan masa pendaftaran 24–26 Januari 2023P dilanjutkan penerimaan berkas dan penelitian berkas masa perpanjangan pada 24 Januari–26 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: