Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 1 Februari 2023, Segera Penuhi 8 Syarat Ini Ya
-Net-Palpres.com
BACA JUGA:Kapan Dana Bansos PKH Tahap 1 2023 Cair? Simak Penjelasannya
Rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp2.400.000,-
BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bantuan sosial maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.
Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Jika masyarakat sudah dianggap mampu, maka data penerima akan dihapus dan digantikan dengan calon penerima bantuan yang lain.
Dikutip dari berbagai sumber, ada 5 alasan dihapusnya penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada tahun ini.
BACA JUGA:Catat, Jadwal Resmi Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000, Ramadan 2023 Masih Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: