Citraland
Honda

Tak Dapat PIP, Pelajar Masih Punya Kesempatan Dapat Bansos Pendidikan Rp2.000.000, Cek Syaratnya

Tak Dapat PIP, Pelajar Masih Punya Kesempatan Dapat Bansos Pendidikan Rp2.000.000, Cek Syaratnya

Ilustrasi-palpres.com-

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Wajib Tau, Pemilik BPJS Kesehatan Berpeluang Dapat Bantuan PIP 2023, Cek Syarat Disini!

Penyaluran bantuan dibagi dalam 4 tahapan dalam satu tahun. 

Agar menjadi catatan, jadwal pencairan bantuan untuk masing-masing daerah di seluruh Indonesia bisa saja berbeda. 

Tergantung kesiapan dari masing-masing daerah tersebut.

Berikut Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH 

BACA JUGA:Bantuan PIP 2023 Bakal Cair Lagi, Segera Cek Namamu di Link Berikut Ini!

- Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: