RDPS
Honda

‘Goco’ Polisi Militer, Oknum Polisi Ini Dituntut 8 Bulan Penjara

‘Goco’ Polisi Militer, Oknum Polisi Ini Dituntut 8 Bulan Penjara

Sidang kasus pemukulan seorang Polisi Militer oleh Oknum Polisi yang digelar di PN Palembang-Romli Juniawan-palpres.com

BACA JUGA:Jual Kerbau 3 Ekor, Warga Ogan Ilir Ini Digiring ke Jeruji Besi

Usai menyeberangkan anak sekolah, korban pun bergegas kembali ke tengah jalan sembari memberi isyarat kepada pengendara lainnya agar memperlambat laju kendaraannya.

Rupanya terdakwa yang mengendarai sepeda motor tersinggung dengan isyarat korban, dan bertanya kenapa dia dihentikan.

Korban yang tak mau memperpanjang masalah, lantas minta maaf kepada terdakwa.

Bukannya dimaafkan, terdakwa malah ‘menggoco’ (memukul) wajah korban hingga topi dinas PM nya terlepas dan jatuh ke aspal.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Gagalkan 115 Kg Sabu Beredar di Palembang

Terdakwa pun kembali hendak memukul korban, namun berhasil ditepis.

Sebelum kondisi berkembang jauh, korban dan terdakwa dilerai oleh Robet dan Zulkifli, anggota polisi yang juga sedang  mengatur lalu lintas. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com