Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya
Ilustrasi bansos-Net-
Dengan menunjukkan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.
3. Program Indonesia Pintar
Bantuan PIP ini dicairkan dalam satu tahun hanya 1 kali.
Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.
BACA JUGA:Siap-siap! Listrik PLN Indralaya Hari Ini Mulai Pukul 11.00 WIB ‘Dimatikan’ 6 Jam, Cek Lokasinya
Program PIP ini sebagian besar menyasar kepada anak penerima bantuan regular seperti PKH, dan BPNT yang terdata pada fasilitas pendidikan (Dapodik) baik dibawah naungan Kementerian Agama, maupun Kementerain Pendidikan Republik Indonesia.
Disamping itu, bantuan ini juga menyasar anak pemilik KKS yang duduk dibangku kuliah.
Dengan persyaratan, dan ketentuan yang tidak jauh berbeda dengan PIP Kuliah. Penerima haruslah berasal dari keluarga penerima PKH, dan BPNT yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. ATENSI
Bantuan Atensi adalah suatu program dan kegiatan dari Kementerian Sosial RI khususnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
BACA JUGA:Siap-siap, Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023, Asal Penuhi 8 Syarat Ini
Payung hukum untuk melaksanakan program ATENSI ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.
Secara definisi Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga.
Adapun jenis bantuan yang bisa didapatkan dari program ini adalah permakan lansia, permakan disabilitas, bantuan yatim piatu, bantuan pahlawan ekonomi nasional, dan juga bantuan lainnya dengan maksimal nilai bantuan Rp 6.000.000 per orang.
5. Rumah Sosial Terpadu (RST)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: