Yuk Buruan Daftar Jadi PKD Secara Gratis di Kabupaten PALI, Kalau Bayar Segera Laporkan ke Sini
Anggota Bawaslu Kabupaten PALI Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Basrul SAP-Berry Sandi Palpres.com-
BACA JUGA:Buruan Ikut PKD di Kota Pagaralam, Masa Pendaftaran Diperpanjang dan Ini Lho Syaratnya!
Lalu, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, mengelola dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi dengan perundang-undangan dan terakhir melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pada pasal 109 mengatur tentang wewenang PKD, seperti menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilu kepada Panwascam, membantu meminta keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan maupun penindakan pelanggaran pemilu, dan melaksanakan wewenang lain sesuai undang-undang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: