Sikat Balap Liar di Palembang, Polisi Amankan 102 Kendaraan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Lantas, AKBP Rendy Surya Aditama menjelaskan giat yang dilakukan Satlantas Polrwstabes Palembang dalam upaya pencegahan balap liar.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Dalam upaya pencegahan terhadap balap liar di Palembang, Satlantas Polrestabes Palembang amankan 102 kendaraan yang terdiri dari mobil maupun motor.
“Upaya pencegahan yang kita lakukan berupa melakukan razia, dan hasilnya anggota kota dalam dua malam Jumat 27 Januari 2023 dan Sabtu 28 Januari 2023 berhasil mengamankan 102 kendaraan,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Lantas, AKBP Rendy Surya Aditama, Selasa 31 Januari 2023.
Razia ini dilakukan di beberapa tempat seperti di kawasan Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring dan Jalan Jenderal Sudirman, adapun kendaraan yang diamankan masing-masing sepeda motor ada 71 unit dan mobil ada 31 unit.
“Adapun kendaraan yang menjadi sasaran kita yakni kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan nopol ataupun nopol yang tidak sesuai kendaraan, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Dukung Kegiatan Haul Akbar Kiai Muara Ogan, Catat Tanggalnya
Dikatakan Ngajib, melihat kondisi di lapangan saat ini di Kota Palembang bahwa sudah banyak masyarakat yang melakukan balap liar baik menggunakan sepeda motor maupun mobil.
Karena banyak permasalahan yang ditimbulkan dari balapan liar ini salah satunya banyak kecelakaan.
“Untuk itu anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan tindakan tegas terhadap balapan liar ini,” jelas dia.
Kata Ngajib, dua malam melakukan operasi dan berhasil mengamankan mobil 31 unit yang digunakan untuk balapan liar.
BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!
“Kendaraan untuk balap liar ini diamankan di kawasan Jakabaring," katanya.
Tidak hanya itu, kata Kombes Pol Ngajib pihaknya juga mengamankan kendaraan apabila menggunakan knalpot brong juga plat nopol kendaraan tidak sesuai.
“Giat di malam berikutnya kita berhasil mengamankan 71 unit sepeda motor yang sama menggunakan knalpot brong dan tidak memakai nopol yang mereka gunakan untuk balapan liar,” ungkapnya.
Karena balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga diambil tindakan tegas dengan melakukan tilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com