Yuk Cari Tahu, Mekanisme Usulan Musrenbang Kecamatan Masuk ke Aplikasi SIPD Bappeda Kabupaten Lahat
SERAHKAN : Camat Merapi Barat, Drs Erlambang MM menyerahkan berkas usulan kepada Wabup Lahat, H Haryanto SE MM MBA didampingi Anggota DPRD, Hj Yunani, Sekretaris Bappeda, Kepala OPD dan Forkompimcam, Kamis 2 Februari 2023.-Bernat Palpres.com-
LAHAT, PALPRES.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) kali ini dilaksanakan halaman Kantor Kecamatan Merapi Barat atau daerah pemilihan (dapil) 2.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Feryansyah Eka Putra ST MM melalui Sekretaris, Leni Azriyani ST MM mengemukakan, kegiatan ini diawali Musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten.
Sesuai Undang-undang (UU) No 25/2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, serta Permendagri No 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah.
"Selama ini diantarkan langsung ke dewan dan Bappeda, kini usulan harus dimasukkan aplikasi SIPD," sebutnya, Kamis 2 Februari 2023.
BACA JUGA:Pemilik KIS Aktif Bisa Dapat 4 Bansos Cair Februari 2023, Segini Besarannya
Sebab, sambung dia, usulan yang selama ini diberikan secara langsung tidak bisa lagi, sebab wajib masuk ke dalam aplikasi.
"Termasuk juga, disertai foto pembangunan, volumenya dan lain sebagainya, dengan begitu, masuk entry di aplikasi SIPD," jelas Leni Azriyani.
Tanpa, lanjut Leni Azriyani, aplikasi tersebut tidak akan bisa adanya pembangunan, apalagi dan program kerja.
Tetapi, usulan harus melewati verifikasi mitra Bappeda dan kecamatan. Disinilah usulan diketahui untuk dapil 2 menjadi prioritas, tetapi mesti dilihat ditingkat provinsi dan pusat.
BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!
"Sesuai dokumen tahunan, apa yang menjadi target yang nantinya akan dilihat dari masing-masing OPD, termasuk pokok pikiran (Pokir). Maka di validasi oleh TAPD dan barulah disetujui," tegasnya.
Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA menuturkan, Musrenbang RKPD 2023 ini diperuntukkan tahun anggaran (TA) 2024.
"Usulan pembangunan ini dilakukan dari desa hingga kecamatan, sehingga hasil yang diperoleh bersinergis dengan target visi dan misi kepala daerah," ulasnya.
Sudah, sambung dirinya selayaknya pemangku kepentingan memerhatikan serius dan terlibat aktif, Musrenbang ini dijadikan prioritas utama dalam menjalankan program kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: