Honda

Jika Anda Temukan Kecurangan Seleksi Petugas Haji 2023, Berikut Ini Cara Melapor ke Itjen Kemenag

Jika Anda Temukan Kecurangan Seleksi Petugas Haji 2023, Berikut Ini Cara Melapor ke Itjen Kemenag

Tata cara pengaduan kecurangan pada Rekrutmen Petugas Haji 1444H/2023M.--kemenag ri

BACA JUGA:Ada BLT Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Dari tahapan ini seleksi diharapkan berlangsung lebih sportif dan kompetitif sehingga memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik. 

“Seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji melalui persaingan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wibowo.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menambahkan, peserta yang belum beruntung dan tidak terpilih sebagai petugas haji tahun ini agar tidak berkecil hati. 

Sebab, kesempatan untuk melayani jemaah haji sebagai tamu-tamu Allah terbuka luas pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!

Dalam pelaksanaan CAT imbuh Hilman, pihaknya melibatkan tim Itjen Kemenag. 

Pengawasan Itjen dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung sesuai ketentuan. 

Itjen berkomitmen untuk menjaga dan memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

“Sesuai arahan Menteri Agama (Menag), Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel, mulai dari proses rekrutmen Calon Petugas Haji 2023,” tutur Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal saat dikonfirmasi pada pendampingan pengadaan penyelenggaraan haji di Arab Saudi, Rabu, 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Mau Urus BPKB Kendaraan di Palembang Kini Lebih Gampang Pakai Aplikasi BRAVO

Faisal menambahkan, Itjen berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen Calon Petugas Haji 2023 berlangsung sesuai ketentuan yang ada, fair, dan akuntabel. 

Menurut dia hal ini merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasar kajian penyelenggaraan haji 2019. 

Salah satunya untuk menyelenggarakan proses seleksi petugas haji dengan optimal dan transparan. 

“Semua proses layanan publik pada Kemenag didorong untuk digitalisasi sehingga proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id