Honda

Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000

Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000

Ilustrasi-palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah anggaran Kemensos ditetapkan sekitar Rp 78 Triliun pada tahun ini, bansos PKH pun resmi dilanjutkan. 

Setidaknya bansos andalan Kemensos tersebut tetap akan menargetkan 10 juta penerima manfaat dengan total anggaran  Rp28,7 triliun. 

Hal ini bisa dilihat secara lengkap pada postingan video reels pada akun instagram resmi @Kemensosri pada 1 Februari 2023 lalu. 

Dimana Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bansos dengan anggaran terbesar nomor 2, setelah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako.

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!

Jika merujuk pada juknis yang ada, setidaknya disamakan dengan penyaluran pada PKH Pada Tahap 1 tahun lalu akhir Januari tadi merupakan jadwal pencairan bantuan tersebut. 

Akan tetapi, ternyata tidak juga kunjung cair. 

Nah, untuk alasan pastinya belum ada surat resminya dan masyarakat penerima manfaat harus sedikit menambah waktu menunggu mereka sedikit lebih lama lagi. 

Begitupun untuk teknis penyaluran saat ini, belum bisa dipastikan. 

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Modal Usaha Rp5.500.000 Tahun Ini, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Akan tetapi melihat dari tugas terakhir yang diberikan Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) kepada pendamping sosial PKH beberapa waktu lalu, yang memerintahan untuk melakukan rekonsiliasi bantuan tahap 4 melalui website esdmpkh dengan 2 cara input, maka bisa dipastikan Kemensosri akan menerapkan  cara penyaluran pada seperti itu juga untuk tahun ini. 

Pencairan bansos akan dilakukan lewat Bank Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau berbentuk tunai melalui kantor pos.

Di sisi lain, informasi terkait jadwal penyaluran bansos PKH Tahap 1 2023 sempat disinggung oleh Plt. Dirjen Linjamsos Robben Rico seperti dikutip pada youtube resmi @linjamsosoke. 

Rico mengatakan telah berbicara kepada Mensos untuk mengundur sedikit waktu penyaluran untuk bansos PKH Tahap 1 2023, dikarenakan Pendamping Sosial yang mendampingi penyaluran bansos akan fokus pada survei data pada minggu ke 3 atau ke 4 bulan Februari ini. 

BACA JUGA:Segera Daftar Akun Prakerja 2023 Kamu, Proses Untuk Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Bisa diambil kesimpulan, sepertinya penyaluran bansos PKH Tahap 1 akan mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal tetapnya. 

Memungkinkan untuk cair pada bulan Maret 2023 sebelum bulan Ramadhan. 

Bisa berbarengan dengan pencairan BPNT/Sembako per 3 bulan ataupun lebih dulu melalui ATM.

Jika dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, bisa saja pada tahap ini satu orang mendapatkan Rp. 1.850.000.

BACA JUGA:Ada BLT Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Kenapa demikian, karena disesuaikan dengan jumlah tanggungan yang dimiliki. 

Anak SD/Sederajat Rp1.000.000 per tahun 

Anak SMP/Sederajat  Rp1.500.000 per tahun

Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun. 

BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!

Balita, dan ibu hamil Rp3.000.000 per tahun. 

Disabilitas serta lansia baik anggota keluarga ataupun pengurus PKH mendapatkan Rp2.400.000 per tahun. 

Jadi jika satu keluarga memiliki satu anak SMA, satu anak balita, dan satu orang lansia dalam keluarganya yang sedarah dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), maka untuk tahap 1 penerima PKH tersebut akan dapat dana bansos sekitar Rp 1.850.000 per tahap (Rp500.000 + Rp750.000 + Rp600.000).

Bagi kamu yang ingin mengetahui siapa saja yang akan mendapatkan bansos PKH pada tahap 1 ini, kau bisa mengecek langsung data dirimu atau orang lain melalui laman resmi www.cekbansos.go.id yang disediakan oleh Kemensos RI

BACA JUGA:Bisa Diambil di Kantor Pos, 5 Bansos Ini Akan Cair Februari 2023

Caranya mudah sekali. 

Bagi kamu yang belum membuat akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu. 

Dengan menyiapkan email, nomer hape aktif, dan NIK KTP serta Nomer Kartu Keluarga (KK). 

Kemudian setelah itu langsung saja log in. 

BACA JUGA:Ada Bantuan Rp600.000 untuk UMKM dari Pemerintah, Daftar Online Sekarang

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  

Klik tombol 'Cari Data', lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat beserta dengan periode dan melalui apa bantuan disalurkan. 

BACA JUGA:Ayo Buruan! BPN OKU Siapkan 1.500 Patok Batas Gratis, ini Tujuannya

Demikianlah informasi yang bisa disampaikan, semoga bisa membantu. *

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: