Oknum Perawat RS Muhammadiyah Jadi Tersangka, Belum Dilakukan Penahanan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA:Dicurigai Akan Transaksi Narkoba, Buruh Ini Ditangkap di Minimarket
Lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya siap memfasilitasi antara korban dengan oknum perawat dalam hal mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita siap memfasilitasi hal itu, bila memang adanya keinginan keduanya untuk melalukan mediasi dan diselesaikan dengan kekeluargaan,” tuturnya.
Pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan laporan yang dibuat orang tua korban di SPKT Polrestabes Palembang.
“Kita akan melakukan proses hukum sesuai dengan laporan orang tua korban, hingga siap memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak,” tutupnya.
Diketahui peristiwa terpotongnya jari AA terjadi di RS Muhammadiyah Palembang, Jumat, 3 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ini, bayi AA masih dalam perawatan intensif di ruang VIP rumah sakit pasca operasi penyambungan jari kelingkingnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi bersama dengan terlapor.
"Laporan orang tua korban tersebut sudah kita terima, selanjutnya melakukan langkah-langkah.
BACA JUGA:Jari Bayi di Palembang Terpotong Oknum Perawat saat Perbaiki Influs
Sudah melakukan klarifikasi dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor," ukarnya, Senin 6 Februari 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com