Honda

Langgar Lalu Lintas, Denda Tilang Manual Berlaku, Sanksi Menanti Bagi Pelanggar Berat

Langgar Lalu Lintas, Denda Tilang Manual Berlaku, Sanksi Menanti Bagi Pelanggar Berat

Kapolres Pagaralam secara resmi memulai Operasi Keselamatan 2023 hingga dua pekan mendatang bagi yang melanggar akan dikenakan tilang manual.-Istimewa-Palpres.com

BACA JUGA:Dijamin Lolos Kartu Prakerja dan Dapat Dana Insentif Rp4.200.000, Begini 6 Caranya!

Kapolres menjelaskan, operasi ini yang akan dikedepankan melaksanakan deteksi dini lidik Pamgal serta pemetaan lokasi maupun tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan.

Binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui giat sosialisasi dan binluh melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan stiker melalui media cetak, elektronik, dan medsos.

Melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran Lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Statis dan mobile serta blangko teguran.

"Laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan. Jaga Keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif terhadap Polri.

"Selalu menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang masuknya bulan suci Ramadhan tahun 2023 serta persiapan dari sekarang Operasi Ketupat tahun 2023," ucap suami Ny Anggita Danu Agus Purnomo.

Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami mengatakan bahwa tentunya operasi ini mempunyai beberapa target/sasaran diantaranya, pertama untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Terus Jalin Sinergi, Kapolres Sambangi Kejari dan PN Pagaralam Untuk Bahas Masalah Ini

"Lalu, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: