Reses DPRD Kabupaten Lahat Dapil 3, Mayoritas Hasilkan Usulan Ini
TANYA JAWAB : Salah satu Anggota BPD melontarkan pertanyaan dalam sesi tanya jawab kepada reses Anggota DPRD Lahat dapil 3 di Kantor Kecamatan Mulak Ulu-Bernat Palpres.com-
LAHAT, PALPRES.COM - Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, daerah pemilihan (Dapil) 3, yang berlangsung 6 sampai 10 Februari 2023, kali ini dipusatkan di Kecamatan Mulak Ulu, beranggotakan, H Nopran Marjani SPd, H Mimhaimi SE MM, Balkisri, Ardiansyah, Baktiansyah SP, Ismail Arifin SH, dan Deka Ariandi SH.
Koordinator Reses DPRD Lahat Dapil 3, Ismail Arifin SH menuturkan, pada 2023 mulai dari Desa Muara Tiga, Kecamatan Mulak Ulu hingga Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat dibangun selesai pengerjaan aspal akses jalan.
Pemkab Lahat anggarkan Rp 10 M di dapil 3 untuk pembangunan.
Anggota DPRD dapil 3, Ardiansyah menerangkan, dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sebesar Rp 124 M untuk dapil 3 di 2023, disebabkan ada 8 kecamatan dan 112 desa. Tentunya besarannya tersebut dirasa masih kurang untuk digelontorkan.
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
"Jika dibandingkan dengan dapil 4 dengan 6 kecamatan. Termasuk kelangkaan pupuk subsidi dimana, 3 truk masuk di suatu kecamatan tapi pada kenyataannya 2 truk yang mendistribusikan, bukannya langka tapi pengecer yang nakal," tukasnya seraya menyebutkan, untuk drainase di jalan provinsi akan diajukan kepada pihak provinsi, karena tidak bisa dianggarkan lewat APBD Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukananti, Kecamatan Mulak Ulu, Edisar mengemukakan, permintaan Drainase di akses jalan provinsi, apabila hujan turun pastinya air yang mengalir akan telah ruah ke jalan.
"Dulunya bisa dibangun menggunakan dana desa, tapi sekarang ini tidak diperbolehkan lagi. Selama ini, baik Koramil 405-09/Kota Agung, Polsek, perangkat desa, BPD dan masyarakat selalu bergotong royong membersihkan," sebutnya.
Senada, Kades Lawang Agung, Risman didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Gintan menyebutkan, mengusulkan pembangunan kantor desa yang puluhan tahun belum pernah dilakukan rehab.
Saat ini kantor tersebut bentuk infrastruktur lama.
"Saat ini, kondisinya sangat mengkhawatirkan sekali, belum lagi struktur bangunan lama, sehingga dibutuhkan rehab agar pelayanan kepada masyarakat maksimal," sebutnya.
Ia menjelaskan, untuk itulah, agar kiranya kepada anggota dewan dapat membantu terealisasi bangunan kantor desa, sehingga kinerja dari pemerintah desa (Pemdes) benar-benar kondusif.
"Semoga saja, dengan melalui reses ini kedepannya gedung Kantor Desa Lawang Agung lebih diperhatikan lagi," tandas Risman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: