Honda

Berkas Dilimpahkan, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Segera Disidang

Berkas Dilimpahkan, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Segera Disidang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI, Agung Arifianto SH MH mengatakan, kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD PALI segera disidang. -Berry Sandi/Palpres.com-

BACA JUGA:66 Motor dan Mobil Bodong di Lubuk Linggau Disita, Disinyalir Hasil Pencurian

Ir, MR, dan DN telah dilakukan penahanan. 

Ir dan DN ditahan di Mapolres PALI, sementara MR ditahan di Lapas IIB Muara Enim. 

Atas perbuatan para tersangka, ditaksir kerugian negara mencapai Rp7 Miliar yang merupakan hasil pencairan uang muka 20 persen dari nilai pekerjaan sebesar Rp36 Miliar.JOE

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: