Honda

Sepakat Restoratif Justice, Penyidikan Kasus Oknum Perawat RS Muhammadiyah Dihentikan

Sepakat Restoratif Justice, Penyidikan Kasus Oknum Perawat RS Muhammadiyah Dihentikan

knum perawat DA bersalaman dengan orang tua korban AA, Suparman usai melakukan Restoratif Justice di Polrestabes Palembang.-Kurniawan-palpres.com

 PALEMBANG, PALRPES.COM - Akhirnya penyidikan terhadap DA, oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang tanpa sengaja menggunting jari bayi 8 bulan, AA, resmi dihentikan.

Hal itu setelah DA yang dalam kasus itu menjadi tersangka dan orang tua bayi AA, Suparman, sepakat kasus tersebut diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ).

Proses RJ sendiri dilakukan antara pihak oknum perawat dan keluarga korban AA, disaksikan oleh pihak RS Muhammadiyah dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin 13 Februari 2023.

Kombes Pol Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa setelah dilakukan proses hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, pada Senin, 13 Februari 2023, kedua belah pihak resmi melakukan RJ di Mapolrestabes Palembang.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanah Periuk Disiram Air Keras oleh 2 Orang Tak Dikenal, Apa Motifnya?

Proses RJ tersebut disaksikan perwakilan RS Muhammadiyah, tokoh agama, masyarakat dan juga Dinas Sosial dan internal Polri dari Irwasda, Pidsus, PPA Polrestabes Palembang

Menurut Kombes Pol Ngajib, proses RJ sejalan dengan Perpol No 8 Tahun 2021 untuk pemanfaatan lebih kepada perbaikan diantara kedua belah pihak, dan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, beberapa rangkaian tindakan yang dilakukan dinyatakan selesai dan dihentikan oleh penyidikannya oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang, setelah dilakukan RJ tersebut.

Sementara itu, orang tua kroban, Suparman didampingi kuasa hukum Titis Rachmawati SH, mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib, wartawan, pihak rumah sakit. 

BACA JUGA:WASPADA! Ada Penipu Catut Nama Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati

“Untuk saat ini kondisi anak saya dalam keadaan sehat dan sudah pulang ke rumah, tapi diwajibkan rawat jalan dan kontrol ke rumah sakit,” bebernya.

Ditempat sama, oknum perawat DA mengatakan terima kasih kepada semua pihak, khususnya keluarga korban yang bisa melakukan RJ di sini. "Juga kepada kepolisian, rumah sakit, dan semuanya yang sudah membantu, sekali lagi terima kasih," tandasnya.  *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com