Honda

Akal Bulus Minta Buatkan Kopi, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Hingga Hamil 6 Bulan

Akal Bulus Minta Buatkan Kopi, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Hingga Hamil 6 Bulan

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, kali ini seorang anak dibawah umur di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas hamil enam bulan akibat dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.-Zulkarnain-Palpres.com

BACA JUGA:Mau Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Begini Alur Pendaftarannya

Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan berkata “Jika kau ngomong samo ibu kau mati kau,” katanya.

Perkataan itu membuat korban takut, dan perbuatan pelaku, tidak diketahui oleh siapapun sebelum diketahui hamil.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk penindakan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: