SAH! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Rincian Penghitungannya
Kemenag bersama Komisi VIII DPR sepakat menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700.-disway.id-
Usai proses tersebut, bank akan memberikan dokumen berupa lembar validasi, surat pernyataan, surat kuasa dan slip setoran Rp 25 juta dari bank.
Masukkan seluruh berkas dalam map, bawa surat tersebut ke kantor Kementerian Agama sesuai domisili Anda di KTP.
Kantor Kementerian Agama akan melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen asli yang dikeluarkan oleh bank syariah tempat kita membuka rekening haji.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat yang berisi nomor porsi, Anda pun sudah resmi masuk daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia.
Sembari menunggu antrian, Anda bisa nabung untuk pelunasan biaya haji.
Menunggu antrian haji itu memang lama.
Selagi menunggu, Anda bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Haji Pintar untuk memeriksanya.
Pastikan surat yang berisi nomor porsi dari Kementerian Agama tidak hilang.
Sembari menunggu antrian, Anda bisa tetap menabung untuk memenuhi biaya haji yang dibutuhkan.
Jika tiba-tiba ada rezeki, apakah bisa langsung dilunasi dengan bayar Rp24,8 juta? Jawabannya tentu saja tidak.
Setelah ada panggilan dari Kementerian Agama untuk keberangkatan kita, barulah melunasi biaya haji.
Jika Anda baru dipanggil 5 tahun yang akan datang, maka pelunasan yang harus dilakukan adalah setara dengan biaya haji di tahun tersebut.
Kebijakan ini ditetapkan untuk mengantisipasi risiko kenaikan mata uang yang terjadi setiap tahun.
Jadi, walaupun Anda mendaftarkan diri di tahun ini, belum tentu akan membayar dengan total biaya yang sama saat berangkat.
Siapkan juga uang untuk biaya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: