Honda

SAH! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Rincian Penghitungannya

SAH! Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Rincian Penghitungannya

Kemenag bersama Komisi VIII DPR sepakat menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49.812.700.-disway.id-

Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Berapa kah pengeluaran jemaah haji yang sesungguhnya ketika beribadah di Tanah Suci? 

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp49.812.700. 

Sementara BPIH disepakati sebesar Rp90.050.637,26.

Patut diketahui bahwa biaya sebesar Rp49,8 juta itu belum termasuk pengeluaran bersih. 

Masih ada beberapa pengeluaran lain yang kiranya harus diantisipasi agar bujet ibadah ke Tanah Suci menjadi optimal dan terukur.

Berikut rincian pengeluaran biaya haji reguler yang harus diketahui para calon jemaah.

 

Buka tabungan haji

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka tabungan haji di bank syariah. 

Dana minimal yang harus ada di tabungan haji untuk meneruskan proses pendaftaran adalah Rp25 juta.

Dana ini dapat disetor secara lump sum jika memang ada. 

Namun jika belum memiliki dana menganggur sebesar itu, Anda bisa mencicilnya setiap bulan dengan mengalokasikan uang 10-20 persen dari penghasilan ke tabungan haji.

Dana Rp25 juta setoran awal sama halnya dengan uang muka (DP) untuk total biaya haji yang dibebankan ke jemaah.

Setelah uang di tabungan haji genap Rp25 juta, Anda bisa melakukan verifikasi ke pihak bank dengan menyertakan dokumen berupa fotokopi rekening tabungan, KTP, kartu keluarga, buku nikah atau akta lahir atau ijazah, surat kesehatan, foto 3x4 dan 4x6, serta map.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: