Honda

Kok Gitu! Gegara Minta Gaji Sesuai UMP, Para Pekerja RS Swasta di Kota Prabumulih Terancam Dipecat

Kok Gitu! Gegara Minta Gaji Sesuai UMP, Para Pekerja RS Swasta di Kota Prabumulih Terancam Dipecat

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, Sanjay Yunus SH-Istimewa-

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Miris dialami para pekerja Rumas Sakit (RS) Swasta yang ada di Kota Prabumulih, hanya karena ingin minta diberikan gaji sesuai Upah Minumum Provinsi (UMP) mereka terancam dipecat oleh pihak manajemen RS Swasta.

Hal tersebut diketahui setelah, para pekerja melayangkan surat aduan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Prabumulih dan ditembuskan ke Walikota Prabumulih, Senin 20 Februari 2023.

Diketahui dalam isi surat yang diterima tertulis jika karyawan RS Swasta di Prabumulih itu pernah menyampaikan perihal kenaikan gaji namun diancam dengan pemecatan sepihak.

Untuk mengetahui kebenaran tersebut, awak media menanyakan kepada karyawan dan mendapati informasi jika RS Swasta di Prabumulih itu mempekerjakan karyawan dengan lebih dari satu jabatan namun hanya mendapat upah dengan satu pekerjaan saja.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! 5 BLT Ini Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KIS Bisa Dapat Dana Rp900.000

Upah pokok yang diterima sejumlah karyawan bervariasi sebesar Rp 500-700 ribu yang jauh dari nilai UMP Sumsel yang telah diedarkan Walikota Prabumulih dengan nomor surat 561/91/Dinker/2023.

Tidak hanya itu didapat informasi bahwa gelombang pengunduran diri sejumlah karyawan RS Swasta telah terdengar.

Karena diduga puluhan tahun bekerja pihak manajemen menuntut hak kepada karyawan namun tak memberikan upah yang sesuai. 

“Kalo gaji Rp 2,5 an juta pak” jelas narasumber yang dibincangi dan namanyanya tidak disebut.

BACA JUGA:Punya Koin ‘Kerokan’ Jenis Ini, Kamu Auto Sultan!

Sementara itu, Staff Humas Deny Alamsyah ketika ditemui dikantornya tidak bisa memberikan penjelasan tentang aduan sejumlah pekerja RS Swasta yang dimaksud. 

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab semua pertanyaan itu pak, ada kepala staff kami yang lebih berkompeten menjawab," katanya. 

Terpisah Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Prabumulih, Sanjay Yunus SH dikonfirmasi mengaku masih mempelajari aduan yang dilayangkan karyawan RS Swasta di Prabumulih itu. 

“Iya di pelajari. Serta nanti akan kita lakukan klarifikasi dahulu dan duduk bersama untuk mendengar keluahan tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: