Honda

Bukan Dirjen Pajak, Gaji PNS Tertinggi di Indonesia Ternyata dari Instansi Ini

Bukan Dirjen Pajak, Gaji PNS Tertinggi di Indonesia Ternyata dari Instansi Ini

Ilustrasi instansi dengan gaji PNS tertinggi di Indonesia-pixabay-

PALPRES.COM - Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering dianggap profesi yang menawarkan kestabilan dan kesejahteraan finansial.

Akan tetapi, tidak semua PNS mempunyai tingkat penghasilan yang sama, besaran gaji dan tunjangan yang diterima bergantung pada instansi tempat mereka bekerja serta jabatan yang diemban.

Fakta menariknya adalah bahwa PNS dengan penghasilan tertinggi di Indonesia bukan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, seperti yang selama ini banyak diasumsikan.

Justru, pegawai yang bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerima gaji dan tunjangan terbesar di antara seluruh PNS di Indonesia.

BACA JUGA:KPR BRI Berjenjang: Permudah Miliki Rumah, Skema Pembayaran Lebih Fleksibel

BACA JUGA:Kemarahan Sergio Conceicao atas Kesalahan AC Milan yang Berujung Kekalahan dari Torino

Tunjangan yang sangat besar membuat total penghasilan pegawai Pemprov DKI Jakarta jauh melampaui instansi lainnya, termasuk kementerian-kementerian strategis di pemerintahan pusat.

Lantas, berapakah gaji dan tunjangan yang ada di Pemprov DKI Jakarta dan Dirjen Pajak?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS bersifat seragam di semua instansi dan kementerian, bergantung pada golongan dan masa kerja.

Berikut rentang gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

BACA JUGA:3 Shio Ini Bakal Kaya Raya di Bulan Maret 2025, Kamu Termasuk?

BACA JUGA:Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas Amankan Pemilik Lapo Tuak

- Golongan I (Ia - Id): Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan II (IIa - IId): Rp2.534.000 - Rp3.820.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: