HORE! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Pencairannya pun Dipercepat, Cek Jadwalnya!
PNS akan menerima gaji 13 dan THR di tahun 2023 dengan besaran yang naik 3,3 persen. Pencairannya pun dipercepat. --
JAKARTA, PALPRES.COM – Senyum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 ini pastinya akan semakin merekah.
Pasalnya gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 akan naik 3,3 persen.
Kabar baik lainnya, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan mempercepat pencairan THR dan gaji 13 tahun ini dari jadwal.
Sudah naik dipercepat pula, bagaimana PNS tidak gembira akan mendapat THR dan gaji 13 pada 2023 ini.
BACA JUGA:Main Bareng Isul Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu, Yuk Buruan Cobain Sekarang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memang menginginkan adanya reformasi pada birokrasi.
Ini dimaksudkan agar kerja PNS semakin lincah dan gesit dengan pola kerja baru.
Pola kerja baru tersebut tak lepas dari penggunaan teknologi informasi untuk mendukung percepatan.
Sehingga dapat mendorong produktivitas kinerja para PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ini 9 Penyebab Kamu Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1, Cek Namamu Disini!
Pemberian THR dan gaji 13 yang besarannya naik dan pencairannya dipercepat pada 2023 adalah bagian dari upaya tersebut.
DPR telah menyetujui hal ini saat rapat paripurna dengan mengesahkan RUU APBN 2023 yang diajukan Kemenkeu.
Total anggaran negara dalam APBN 2023 sebesar 3.061,2 triliun.
Anggaran belanja pegawai negeri mencapai sebesar 257,2 triliun untuk 2023 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: