Honda

Wawako Lubuklinggau Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham, Pastikan Buat Produk Hukum Taat Asas

Wawako Lubuklinggau Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham, Pastikan Buat Produk Hukum Taat Asas

Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar beserta Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya.-Dok Palpres-Palpres.com

BACA JUGA:BLT Rp900.00 Segera Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KTP dan KIS Bisa Dapat!

“Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi yang benar, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan bangsa dan negara” tandasnya. 

“Saya berharap seluruh pejabat terkait mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar kedepan regulasi daerah yang dibentuk dapat memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” lanjut Wagub Sumsel.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi penyusunan perencanaan hukum produk hukum daerah penyusunan naskah akademik, program pembentukan peraturan daerah dan pembahasan rancangan peraturan daerah serta rancangan peraturan kepala daerah, kemudian pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.

Lalu penerapan hukum, pelayanan hukum umum, peningkatan pemahaman hak kekayaan intelektual, pembinaan, pendaftaran, inventarisasi hak kekayaan intelektual komunal dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual, pembinaan hukum dan hak asasi manusia, pelaksanaan sosialisasi dan pendataan/inventarisasi status kewarganegaraan masyarakat, peningkatan dan pemantapan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pembinaan kriteria kota peduli hak asasi manusia yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan, dan pemberian bantuan hukum kepada warga miskin dan kelompok masyarakat miskin melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi.

BACA JUGA:Satlantas Polres Lubuklinggau Bagi-bagi 30 Helm SNI ke Pengguna Motor

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama instansi terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Implementatif pada masyarakat dengan narasumber Ketua STIH Sumpah Pemuda, Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busro SH MHum CTL.

Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar ditemui seusai acara  mengatakan MoU ini sangat penting dalam upaya Pemkot Lubuklinggau bersama DPRD Kota Lubuklinggau menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Untuk itu dirinya meminta OPD terkait untuk mengikuti rapat koordinasi  pembentukan produk hukum daerah yang Implementatif pada masyarakat ini dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA:Kuota Terbatas! Segera Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Dana Rp4.200.000

Turut mendampingi Wawako, Pj Sekda, H Imam Senen, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asron Erwadi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga, Kepala Disnaker, H Tamri, Kadis Pariwisata, Heri Zurianta, Kasat Pol PP, Walyusman, Kabag Hukum diwakili Arista Pranasuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: