Wawako Lubuklinggau Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham, Pastikan Buat Produk Hukum Taat Asas
Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar beserta Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya.-Dok Palpres-Palpres.com
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar beserta Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya, disaksikan Wagub Sumsel H Mawardi Yahya dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.
Penandatanganan tersebut dikemas dalam acara Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan, di Grand Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa 21 Februari 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
"Sehingga dalam pelaksanaannya, dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia," lanjut Kakanwil.
BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau dan PT Jamkrindo Teken MoU Bidang Surety Bond
Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajudin turut menyampaikan sambutannya.
Beliau menyampaikan bahwa BPIP berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi, revisi hingga pencabutan terhadap Perda/Perkada yang dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila.
“BPIP lebih fokus pada penyelarasan Perda terkait nilai Pancasila, sedangkan Kemenkumham melakukan harmonisasi dalam 10 dimensi harmonisasi, sehingga BPIP akan bersinergi dalam hal ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan terintegrasi diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional secara umum.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Jual 5 Uang Koin Ini Kamu Auto Jadi Sultan!
“Keberadaan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan bukan mengambil alih tugas dan fungsi, melainkan sebagai guiden, sehingga dapat menjadi pendamping pada setiap pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpeng tindih, serta berpotensi terjadi pembatalan,” paparnya.
Anita berharap pelaksanaan nota kesepahaman ini dapat menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama.
“Saya sangat berharap kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga sesuai dengan tusi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, KI, dan HAM,” lanjutnya.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Mawardi Yahya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: