Honda

Guru Les di Prabumulih Cabuli Siswanya, Sangat Mengejutkan Alasan Tersangka

Guru Les di Prabumulih Cabuli Siswanya, Sangat Mengejutkan Alasan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Prabumulih Melakukan Interograsi Kepada Harry Seorang Guru Les Yang Tega Mencabuli Siswanya Sendiri.-andre palpres.com-

BACA JUGA:Dibawah Ancaman, Bapak Cabuli Anak Sendiri

“Iyo pak benar, aku nyabuli anak kecil masih tetangga aku. Kutelanjangi anak itu, habis itu kucabuli,” akunya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH didampingi Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH menjelaskan, kalau modus pelaku HK memperdaya korbannya awalnya meminta dipijat. 

“Setelah itu, terjadilah aksi pencabulan itu. Dari hasil visum, setidaknya lebih dari 10 kali aksi tersebut dilakukan sejak Agustus 2021,” terang Ikrar.

Masih Wakapolres, sementara ini dari laporan baru satu korban saja dan penyelidikan kasusnya masih terus didalam penyidik. 

BACA JUGA:Sungguh Tragis, Bocah 8 Tahun Dicabuli Teman Dekat Ibu Kandung

“Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 10/2016 tentang perubahan kedua UU No 22/2002 tentang PPA. Ancamannya, paling singkat 5 tahun dan paling lama Rp 15 tahun. Dan, denda paling banyak Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk menjelaskan, untuk RS modusnya melihat korban melintas tak jauh dari rumahnya. Kemudian, mendekati korban dan membuka bajunya. 

“Lalu, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku. Hingga, akhirnya, diketahui orang tuanya dan dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih dan ditangani Unit PPA,” terangnya.

Kata dia, pelaku dijerat Pasal 82 No 17/2016 tentang PPA. Selain itu, ada visum dari RSUD. “Diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda Rp 300 juta,” terangnya.

BACA JUGA:Kakek Bejat di Palembang Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Mandi Masjid

Atas kejadian ini, Ikrar mengimbau, agar orang tua meningkatkan kewaspadaannya. Supaya, anaknya tidak menjadi korban aksi pencabulan pelaku tidak bertanggung jawab. “Jaga dan awasi selalu anak kita,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: