Citraland
Honda

Banyak Lahan Gambut di Muba, Wakapolda Sumsel Ingatkan Warga Bahaya Karhutbunlah dan Ilegal Drilling

Banyak Lahan Gambut di Muba, Wakapolda Sumsel Ingatkan Warga Bahaya Karhutbunlah dan Ilegal Drilling

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si sosialisasi mengenai bahaya Karhutbunlah dan Illegal Drilling di Desa Pangkalan Bayat Kabupaten Muba.-Dok Palpres-Palpres.com

MUBA, PALPRES.COM- Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pangkalan Bayat Kabupaten MUBA mengenai bahaya Karhutbunlah dan Illegal Drilling, kemarin.

Hal ini disampaikan Brigjen Pol M Zulkarnain dalam kunjungan kerja (kunker) ke Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Dirinya menjelaskan, bahwa luas lahan gambut yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin sekitar 254.000 Hektar yang sangat rentan terjadinya kebakaran. 

“Dari data yang kita terima didapatkan bahwa pada 2019 untuk Wilkum Polda Sumsel telah terjadi kebakaran seluas 23.000 H dan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:Anak Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Diduga Alami Kekerasan dari Pemilik Panti, Polisi Tangkap Pelaku

Terkait Illegal Drilling Polda Sumsel bersama Pertamina dan SKK Migas sedang mencari solusi yang terbaik sehingga berdampak baik bagi masyarakat. 

"Hal ini kita tandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan PT BPP WKS dan Masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson menyampaikan rasa bangga dari warga Desa Pangkalan Bayat atas kunjungan Jendral ke Desa Pangkalan Bayat tentunya menjadi motivasi untuk generasi muda di Desa Pangakalan Bayat.

BACA JUGA:HORE! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Pencairannya pun Dipercepat, Cek Jadwalnya!

"Agar Warga Pangkalan Bayat kita diberikan arahan dan solusi tentang cara merawat hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: