Honda

Korban Kekerasan di Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Jalani Visum

Korban Kekerasan di Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Jalani Visum

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan olah TKP yang dilakukan anggota Reskrim di panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALRPES.COM- Setelah melakukan penangkapan terhadap pemilik panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang yang beralamat di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Hari ini (Ahad,red) 26 Februari 2023, anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahkan dalam olah TKP ini turun langsung ke lokasi.

"Kita melakukan olah TKP untuk mencari beberapa bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh diduga pelaku berinisial H, yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Palembang," ujarnya kepada wartawan Palpres di lokasi kejadian.

Saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa proses penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya telah terverifikasi ada lima orang diantaranya empat orang saksi dan satu orang terduga pelaku berinisial H.

BACA JUGA:Anak Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Diduga Alami Kekerasan dari Pemilik Panti, Polisi Tangkap Pelaku

"Untuk kasus penganiayaan sendiri, informasi yang kita dapatkan terjadi di 2022 lalu dan di 2023 ini tepat pada 15 dan 20 Februari 2023," beber Kombes Pol Ngajib didampangi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.

Sedangkan untuk korban sendiri masih menunggu visum terkait adanya kekerasan maupun luka yang didapatkan anak panti tersebut. 

“Saat ini kita masih menunggu hasil visum terhadap korban, mengenai luka apa saja yang dialami oleh korban tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan untuk status terduga pelaku H di panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang adalah sebagai Ketua Yayasannya sekaligus pembina anak panti asuhan yang beralamat di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang tersebut.

BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah

BACA JUGA: Ambil Lewat ATM, BLT BPNT Sembako Cair Maret 2023 Ini!

“Untuk infomasi yang kita dapatkan seperti itu, untuk sementara lokasi di TKP kita tutup dan bekerja sama dengan Pemerintah kota Palembang kita akan mengungsikan anak panti ke tempat lain untuk sementara waktu untuk proses penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya anggota Reskrim Polrestabes Palembang lakukan penangkapan terhadap pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang yang beralamat di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Ditangkapnya pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang terkait beredarnya video viral penyiksaan yang dilakukan, di media sosial (medsos) Instragram. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: