Honda

Salah Gunakan Visa, 2 WNA Asal Taiwan Diamankan Anggota TNI

Salah Gunakan Visa, 2 WNA Asal Taiwan Diamankan Anggota TNI

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, SIk didampingi Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol ARM Anggeng Prasetyo Sulistyo menjelaskan mengenai penangkapan dua WNA asal Taiwan pada Ahad 26 Februari 2023.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Anggota Kodim 0406 LUBUKLINGGAU mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan karena diduga hendak bisnis batu teratai atau tawon yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Keduanya sudah diserahkan kepada Polres Lubuklinggau dan petugas Imigrasi Musi Rawas (Mura).

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kedua WNA tersebut diamankan di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau disebuah rumah sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu, 25 Februari 2023.

Bisnis batu teratai atau tawon itu disinyalir dari Kabupaten Muratara dan akan di ekspor ke negara Taiwan. Sedangkan diperiksa kartu visanya, tidak sesuai dengan pekerjaannya.

BACA JUGA:Oknum Karyawan Bank Syariah di Prabumulih Diduga Tipu Nasabah, Derita Kerugian Rp100 Juta

“Visanya untuk turis atau pelancong, tetapi aktivitas kedua WNA itu justru malah berbisnis dengan menjual beli batu jenis teratai dari Kabupaten Muratara,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, SIk didampingi Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol ARM Anggeng Prasetyo Sulistyo, Ahad 26 Februari 2023.

Menurutnya, saat ini kedua WNA sudah di limpahkan ke kantor Imigrasi di Muara Enim. “Kami sudah menghubungi kantor Imigrasi di Muara Enim dan sudah dilakukan pelimpahan," tukasnya.

Sementara itu, Dandim 0406 Lubuklinggau mengatakan, awalnya mereka menerima informasi awal dari laporan masyarakat bahwa ada dua WNA yang sedang melakukan kegiatan di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Korban Kekerasan di Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Jalani Visum

BACA JUGA:Sengketa Lahan Proyek Tol di Desa Jungai Gugatannya Ditolak Hakim PN

“Setelah dilakukan pengecekan dan informasi ini juga berasal dari pihak imigrasi. Kita bersama-sama dari pihak Imigrasi melakukan pendeteksian dimana posisinya melakukan aktifitas di Lubuklinggau,” ujarnya.

Setelah di cek Barcode Visa keduanya oleh petugas imigrasi, Visa keduanya pergi ke kota Lubuklinggau hanya untuk melancong atau jalan-jalan, dan visanya bukan tujuan untuk berbisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: