Lahan Warga Desa Keban Disinyalir Dieksploitasi PTPE, Begini Isi Tuntutan dan Kronologinya
Ratusan warga Desa Keban, Kecamatan Kota Lahat, melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang, Komplek Perkantoran Pemkab Lahat, Senin 6 Maret 2023.-Bernat Albar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Ratusan masyarakat yang berdekatan dengan Sungai Juli dan Segung berada di Desa Keban, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat melakukan aksi unjuk rasa di depan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mereka menuntut penyelesaian mengenai lahan, disinyalir telah dieksploitasi oleh PT Priamanaya Energi (PTPE) yang bergerak di sektor penambangan batu bara.
Bahkan, permasalahan tersebut hingga sekarang belum menemui titik temu, sehingga membuat penduduk pun kesal dan gerah dikarenakan perusahaan tidak memberikan penjelasan terkait ganti rugi dampak dari aktifitas galian.
“Kami mendatangi langsung ke DPRD, karena mereka wakil rakyat untuk meminta bantuan menyelesaikan sengketa lahan dengan PT PE, hingga detik ini belum ada titik terangnya,” ungkap Koordinator Aksi (Koorak), Nata Asrul, Senin 6 Maret 2023.
BACA JUGA:10 Tahun DOB Kikim Area Ajukan Pemekaran dari Lahat Tapi Masih Terganjal Moratorium
Nata Asrul menambahkan, diketahui perusahaan melakukan eksploitasi sehingga lahan masyarakat, di Sungai Kili dan Segung menjadi rusak dan tanpa adanya ganti rugi.
“Oleh karena itulah, kami meminta kepada DPRD Lahat dalam hal ini Komisi 1, untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini, dengan turun ke lapangan dan menghentikan aktifitas mereka,” sebutnya.
Selain itu, sambung dia, agar kiranya PT Priamanaya Energi untuk keluar dari kawasan yang disebutkan tadi, sekaligus mencabut ijin usaha penambangan (IUP) telah merusak lahan milik masyarakat desa.
“Disini juga kami utarakan, agar pemilik lahan untuk turun ke lokasi, guna memasang patok batas yang mereka miliki,” tegas Nata Asrul.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Jelang Lebaran 2023 Cair Bansos Baru, Cek Penjelasan Lengkap Disini
Senada, Hilal Sastri salah satu pemilik lahan menyebutkan, setidaknya sudah tiga kali mengadakan pertemuan dengan perusahaan, terkait kejelasan dari aktifitas yang mereka kerjakan di dataran Sungai Kili dan Segung.
“Kepada anggota DPRD Lahat agar memfasilitasi kami, untuk permasalahan ini karena yakin Anggota DPRD memikirkan rakyatnya,” urainya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Lahat, Nizaruddin SH melalui Wakil Ketua, Arry Amd didampingi Anggota, Ardiansyah menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dulu dengan PT Primanaya Energi.
BACA JUGA:Mantap! BLT BPNT Sembako Juga Cair Duluan di 83 Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: