Pria di Prabumulih Gelap Mata, Tikam 2 Temannya Gegara Barang Curian
Kapolres Prabumulih Melakukan Interograsi Bagi Pelaku yang Menghabisi Rekannya.-andre palpres.com-
BACA JUGA: Sakit Hati Sering Dimarahi, Oknum Santri Tikam Guru Saat Akan Salat Ashar
"Mereka ini sempat saya suruh pulang tapi tidak mau. Sehingga saya kesal dan terjadi cekcok mulut. Kemudian saya tusuk keduanya, dan saya tidak tahu kalau ada yang mati.
Saya tidak ingin lagi terlibat dengan rombongan mereka karena kerap mengajak mencuri, karena saya tidak mau berurusan dengan hukum. Saya nyesal dan khilaf pak, mereka itu masih teman saya," katanya.
Sementara,Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH dalam press release mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 8 jam di dekat rumah tersangka saat bersembunyi di rumah pamannya.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KHUPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Kalau motifnya yakni pelaku tidak mau menerima titipan barang curian serta tidak ingin lagi terlibat kejahatan bersama mereka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: