Honda

Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor

Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor

Kuasa Hukum Pria Tanpa Tangan Pemerkosa Mahasiswi Ungkap Upaya Tipu daya Pelapor --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Jadi Mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MA diduga menjadi korban pemerkosaan IWAS, seorang pemuda disabilitas tanpa tangan

Adapun.

Sehingga IWAS telah  ditetapkan tersangka, tetapi keluarganya tidak terima atas penetapan itu karena menilai tidak mungkin IWAS melakukannya. 

Jadi Sementara pihak korban menjelaskan modus yang dilancarkan pelaku.

Dalam keterangannya dari Andre Safutra selaku kuasa hukum korban MA membeberkan modus yang diduga digunakan pelaku hingga memerkosa MA. 

BACA JUGA:Mentrans Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kunker se-sumsel

BACA JUGA:Pj Wako H Koimudin Hadiri Kegiatan Pertemuan Rutin TP PKK Tingkat Kota Lubuk Linggau

Sehingga Dugaan pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024 lalu, ketika korban sedang membuat video di Taman Udayana, Mataram.

"Jadi Saat itu korban membuat video di area jogging Taman Udayana sekitar pukul 08.00 WITA. Dihampiri IWAS lalu berkenalan dengan korban," cerita Andre

Lalu Kemudian IWAS mengajak korban ke bagian utara taman tersebut.

Jadi saat Di sana, mereka melihat ada pasangan muda-mudi berciuman. 

BACA JUGA:Ibu Dari Difabel Tanpa Tangan yang Jadi Pemerkosaan, Mulai Angkat Bicara

BACA JUGA:2 TPS di OKI Lakukan PSU, Bawaslu Ungkap Ada Pelanggaran

Lalu Hal itu membuat MA teringat pada mantan kekasihnya, lalu menangis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: