Polres OKU Selatan Terima Serahan Senpira Laras Panjang Dari Warga, Seperti ini Bentuknya
Salah Satu Warga Menyerahkan Senpira Miliknya Jenis Laras Panjang Kepada Pihak Kepolisian.-Andriansyah Palpres.com-
OKU SELATAN,PALPRES.COM- Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten OKU Selatan atas kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira) secara ilegal mulai berkurang.
Hal itu terbukti, Polres OKU Selatan menerima penyerahan beberapa pucuk senpira laras panjang tanpa amunisi dari warga.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kabag OPS Kompol Hardan mengatakan, penyerahan senpi itu didasari karena adanya Operasi Senpi Musi 2023 arahan Kapolda Sumsel.
“Apabila warga masih ada menyimpan senpi agar diserahkan ke pihak berwajib dan tidak dikenakan saksi pidana," ujarnya.
BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023
Disebutkan bahwa sebelumnya kepolisian melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat tentunya dengan melibatkan Kepala Desa.
"Dengan upaya pendekatan kita lakukan melalui Kades, akhirnya ada warga dengan sadar menyerahkan sejumlah senpi rakitan miliknya ke Polsek setempat," terangnya.
Dikatakanya, selama Operasi Senpi Musi Tahun 2023, sudab ada dua pucuk senjata api rakitan milik masyarakat yang telah diserahkan kepada Kepolisian.
"Kami telah menerima dua pucuk senjata api rakitan milik masyarakat dari Polsek Simpang dan Buay Runjung” ucapnya.
BACA JUGA:11 Pucuk Senpira Diserahkan ke Polres Oleh Ormas Pemuda di Kabupaten PALI, ini Buktinya
Pihaknya, mengimbay masyarakat agar segera mungkin menyerahkan ke pihak yang berwajib, bagi menyerahkan langsung kepada pihak berwajib dipastikan tidak akan mendapatkan saksi pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: