Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Diterima KPU Muba, Ini Jumlah Surat Suara untuk Pillkada Muba
Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Tiba di KPU Muba Pada Senin 21 Oktober 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. -Foto KPU Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba menerima surat suara untuk Pilkada Serentak 2024, yakni Pilkada Muba dan Pilgub Sumsel 2024.
Kedatangan surat suara itu sendiri dibenarkan langsung Ketua KPU Muba, Sigid Nugroho pada Senin 21 Oktober 2024.
Diakuinya, kedatangan surat suara itu pada Senin 21 Oktober sekitar pukul 01.30 WIB.
"Benar surat suara tiba dini hari sekitar pukul 01.00 wib, disaksikan oleh pihak Bawaslu, dan dari pihak kepolisian,"ungkap Sigid.
BACA JUGA:KPU Muba Gelar Debat Publik Perdana Pilkada Serentak 2024, Ini Tanggal, Lokasi dan Tema Debatnya
BACA JUGA:Dua Paslon Siap Hadapi Debat Publik Perdana Pilkada Muba 2024, Intip Kesiapan Mereka?
Sigid merinci, jumlah surat suara yang diterima untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel sebanyak 509.043 lembar atau sebanyak 255 koli.
"Surat suara Bupati dan Wakil Bupati Muba sebanyak 511.043 lembar atau 256 koli.
Untuk surat suara Pemungutan suara ulang (PSU) disiapkan sebanyak 2000 lembar,"terangnya.
Lanjut sigit, untuk kebutuhan logistik pada pemilu mendatang.
BACA JUGA:KPU Muba Ajak Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih Hingga 90 Persen di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Pilkada Muba 2024 Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Pj Bupati Sandi Fahlepi
Saat ini sebagian sudah ada di KPU Muba seperti Kotak dan bilik suara, surat suara C1 plano, tinta, kabel tis dan segel kertas.
Sementara logistik yang akan tiba dalam waktu dekat yakni sampul, alat kelengkapan TPS, C Salinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: