Honda

Waduh Diduga Soal Pilkades, Makam Pasutri di Mura Dipindahkan

Waduh Diduga Soal Pilkades, Makam Pasutri di Mura Dipindahkan

proses pemindahan makam pasangan suami istri di Desa Pasenan Kabupaten Mura--

MURA PALPRES.COM- Diduga karena persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, membuat makam pasangan suami istri (pasutri) dipindahkan dari pemakaman keluarga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, makam almarhum Usman dan istrinya dipindahkan sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu 19 Maret 2023.

Kendati pasutri itu sudah di makamkan belasan tahun di tempat pemakaman keluarga almarhum Jamaludin, lalu dipindahkan ke TPU Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas.

Diduga penyebab awal pemindahan makam ini, bermula anak almarhum Usman yakni Zulkarnain tidak memilih calon pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman.

BACA JUGA:Tuntut Pengurus KUD Cinta Gading Mundur, Warga Unjuk Rasa di Kantor Disperindagkop OKI

Merasa tidak dicoblos dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu, pemilik lahan pemakaman ini pun tidak senang terhadap anak almarhum Usman.

Akhirnya pihak keluarga pun memindahkan makan Usman dan istrinya dari pemakaman keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain saat dikonfirmasi wartawan  membenarkan adanya informasi tersebut.

Dijelaskannya, memang ada dugaan pemindahan makan itu terkait pelaksanaan Pilkades Pasenan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Jajalen Aku' Milik Denny Caknan Feat Duo ONAR Trending di YouTube

"Anggota sejak Minggu sudah memantau informasi tersebut. Dan didapatkan informasi bahwa keluarga calon kades yang juga pemilik lahan tidak senang. Makanya makan dipindahkan," Ungkapnya.

Kapolsek menambahkan proses pemindahan dua makan tersebut, berjalan aman dan lancar. Bahkan pihak keluarga, yakni Zulkarnain mengaku secara sukarela memindahkan makam.

Seperti diketahui dalam Pilkades Pasenen Kecamatan STL Ulu Terawas, ada 3 calon yakni Nomor Urut 1. Dedi Irawan, Nomor Urut 2. Vusva Indah dan Nomor Urut 3. Dori Denana yang mana dalam Pilkades serentak tersebut dimenangkan oleh Dori Denada dengan perolehan suara 596. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: