Tim Landak Polres Musirawas Sapu Bersih 2 Bandit Lintas Provinsi, Ini Wajah-wajahnya!
2 Pelaku Warga Padang Ulak Tanding, Curup, Bengkulu Diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas.-Gelek Palpres.com-
MUSIRAWAS,PALPRES.COM- Keresahan warga terkait aksi pencurian kekerasan (Curas) lintas provinsi yang meresahkan di Kabupaten Musirawas telah berakhir.
Sebab, tim Landak Satreskrim Polres Musirawas berhasil menangkap 2 pelaku yang merupakan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Curup, Bengkulu.
Keduanya beraksi dengan melakukan penodongan di wilayah hukum Polres Musi Rawas, tepatnya di Jalan desa Griyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Diketahui pelaku berasal dari Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Bengkulu yakni Y (38) dan E (23). Keduanya melakukan aksi penodongan pada Senin, 6 Februari 2023 lalu sekitar pukul 17.15 WIB.
BACA JUGA: Dipepet Bandit Bermotor, Perawat Jadi Korban Aksi Jambret
Menurut Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, pelaku beraksi dengan cara menodongkan senjata tajam (sajam) kepada korbannya.
Namun ketika melancarkan aksinya, ada dia orang yang sedang melintas. Sehingga pelaku langsung merampas handphone milik korban. Tak hanya itu, pelaku juga membawa sepeda motor milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 25 juta,” ungkap Kapolres saat menggelar pres rilis ungkap kasus di Polres Musi Rawas pada Kamis, 16 Maret 2023.
Selanjutnya setelah menerima laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Terkait Pelaku Curas di Ogan Ilir, Kabid Humas Polda Sumsel Bilang Begini
“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidama penjara paling lama 12 tahun,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: