Honda

Kejari Ogan Ilir Gelar Rakor PAKEM, Ini Hasilnya

Kejari Ogan Ilir Gelar Rakor PAKEM, Ini Hasilnya

Foto bersama Peserta Rakor Tim Koordinasi PAKEM Ogan Ilir yang digelar Kejari OI-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Giat ini dihadiri Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Yusuf Solehat, Ketua MUI Ogan Ilir, Nurhasan, Ketua FKUB Ogan Ilir, HM Rido, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Pembentukan tim PAKEM ini atas dasar surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor KEP-02/L.6.24/Dsb.2/03/2023 tanggal 15 Maret 2023," ungkap Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, Selasa 21 Maret 2023.

Adapun katanya, yang dapat dilaporkan berdasarkan hasil rapat Tim PAKEM Kabupaten Ogan Ilir sebagai berikut;

BACA JUGA:4 Kabupaten Ini Termiskin di Provinsi Bangka Belitung Versi BPS, Nomor 2 Gak Nyangka

a. Negara Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang banyak mempunyai sifat kemajemukan (pluralitas) dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, budaya dan agama.

Kondisi tersebut sudah barang tentu merupakan masalah tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan Keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan stabilitas nasional

b. Kebutuhan akan NKRI dan Stabilitas Nasional mutlak diperlukan bagi bangsa Indonesia dan sekaligus juga merupakan tantangan yang tidak ringan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut perlu memantapkan kerukunan hidup antar dan intern umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

BACA JUGA:Gokil! Ada Koin yang Harganya Setara Rumah, Kok Bisa?

c. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijaksanaan untuk mencegah terjadinya perselisihan atau benturan antar atau intern umat beragama, serta untuk mengantisipasi tumbuh dan berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Dengan melakukan pengawasan serta mengeluarkan rambu-rambu atau aturan-aturan perundangan, agar setiap pemeluk agama dan penganut kepercayaan dapat melaksanakan ibadah dan kegiatannya dengan aman dan nyaman.

d. Bahwa dengan dibentuknya Tim PAKEM Kabupaten Ogan Ilir dapat menjadi wadah untuk penyelesaian terkait dengan penyimpangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat Kab. Ogan Ilir

e. Tugas Tim Pakem tidak akan berjalan, apabila diantara anggota Tim Pakem tidak saling berkoordinasi terkait perkembangan/informasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan yg ada di Kabupaten Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com