DPRD OI Terima Laporan Bupati Soal LKPJ Tahun 2022
Wakil Bupati OI Ardani dan jajaran Pimpinan DPRD OI-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat Paripurna ke- IV tahun sidang 2023, di gedung paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Indralaya Senai, Selasa, 21 Maret 2023.
Rapat ini membahas tentang penyampaian nota pengantar Bupati Ogan Ilir, tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawabaan (LKPJ) tahun 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suharto HS, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Safei dan di hadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani beserta anggota lainnya.
Dalam laporannya, Wakil Bupati OI Ardani menyampaikan bahwa LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2021 sampai 2026.
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Kembali Melintasi Jalan Publik, Walhi Sumsel Pertanyakan Ketegasan Pemerintah
Hal itu, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2022 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Disampaikan Wabub Ardani dalam paparannya, bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2022 Sebesar Rp 118, 3 Milyar lebih.
Pencapaian tersebut sebesar 62,05 persen, dari target PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 182 milyar.
Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2021 sebesar 108 Milyar, meningkat 8,63 persen atau mencapai 98,52 persen.
BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!
Kemudian realisasi dana perimbangan sebesar Rp 1,068 milyar, dari target sebesar Rp 1,019 milyar atau sebesar 104,85 persen.
"Target lainya yang merupakan Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 58,4 milyar, dengan realisasi sebesar Rp 57,5 Milyar atau 98,57 persen," terang Ardani.
Sedangkan realisasi penerimaan dana insentif daerah tahun anggaran 2022, realisasinya sebesar 100 persen dari target.
Kemudian untuk realisasi pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2022 sebesar 97,57 persen, dari target jika dibandingkan di tahun 2021 sebesar 90,52 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com