Honda

Pertama di Sumsel, PUPR Muba Proses Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog

Pertama di Sumsel, PUPR Muba Proses Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog

Plt Kepala Dinas PUPR Mirwan Susanto SE MM saat memberi pengarahan pada 2 pemilik batching plant, selalu pemenang kegiatan proyek cor beton di Muba.-Dinas Kominfo Muba-palpres.com

SEKAYU, PALPRES.COM - Pemkab Musi Banyuasin dibawah komando Pj Bupati H Apriyadi terus meningkatkan pelayanan terbaiknya, salah satunya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mendukung sistem pelelangan yang terbuka, efisien, cepat, dan akuntabel. 

Terkait hal itu, Rabu 29 Maret 2023, Pemkab Muba melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba bersama PT Bobby Candra Saputra melakukan penandatanganan kontrak melalui proses E-Katalog untuk dua kegiatan proyek cor beton melalui batching plant.

Diantaranya, Peningkatan ruas jalan KUD Trijaya - SP. Gardu, dan Peningkatan Jalan Desa Tanjung Raya dengan beton, kecamatan Sanga Desa. 

Acara penandatanganan ini berlangsung dengan lancar di Ruang Kerja Kepala Dinas PUPR Muba.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Belanja Kue Lebaran di Palembang yang Wajib Dicoba

Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Mirwan Susanto SE MM, Kabupaten Muba merupakan daerah pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mulai melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa ini menggunakan E-Katalog. 

Ini upaya kita untuk memangkas birokrasi yang panjang dari sisi biaya dan waktu. 

Keunggulan penggunaan E-Katalog dalam prosesnya akan lebih cepat, efisien, dan akuntabel karena harga dikontrol secara elektronik sesuai pasar. 

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023 Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan, Begini Alurnya!

Harga juga tidak banting-bantingan antar penyedia, dan efisiensi secara waktu dan biaya. 

Dan setelah penandatanganan kontrak ini, diharapkan pihak kontraktor atau perusahaan segera mulai melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,"ungkapnya.

Terkait kerjasama ini, lanjutnya, ada sekitar 5 batching plant yang sudah terdaftar di LPSE, karena memang syaratnya itu untuk E-Katalog ini harus ada penyuplai beton dulu.

“Karena kita mengunakan beton ini sudah masuk, salah satunya PT Bobby Candra Saputra, jadi batching plant ini fungsinya jadi ada 2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: