Pinjaman Rp30 Miliar untuk Pembangunan di OI Masih Jauh Dibawah Harapan
Anggota DPRD OI, Rahmadi Djakfar -Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Pinjaman dana sebesar Rp30 Miliar oleh Pemkab Ogan Ilir ke Bank SumselBabel, ternyata masih jauh dari harapan untuk pembangunan yang ada di Kabupaten OI, Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan langsung Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar.
Menurutnya, terkait pinjaman daerah, sebenarnya nilai tersebut jauh dibawah harapan.
"Sebab senyatanya, kita Kabupaten Ogan Ilir memang memerlukan percepatan untuk bangkit, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan sosial dasar," ujar pria yang akrab disapa Madek ini, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pinjam Rp30 Miliar ke Bank SumselBabel, Ini Kegunaannya
Dibeberkannya, bahwa kemarin pihaknya berharap pembangunan jika masih dimungkinkan dengan kegiatan multi years (tahun jamak).
"Sebab pasca pendemi Covid, banyak yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk pemulihan," terangnya.
Dimana katanya, untuk percepatan pembangunan tersebut memerlukan dukungan dana yang pastinya tidak sedikit.
"Sementara anggaran APBD Ogan Ilir terbatas, PAD pun tak bisa dipaksakan di tengah pemulihan yang baru membaik," tukasnya.
BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160
Sebelumnya, Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan pinjaman sebesar Rp30 Miliar pada Bank SumselBabel tersebut digunakan untuk pembangunan infratruktur jalan dan jembatan menuju lahan Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Vertikal yang akan dibangun di Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
"Jalan ini akan dibuat dua jalur dan jembatan sepanjang 30 meter lebih," ujar Bupati Panca Wijaya Akbar usai membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 29 Maret 2023 di KPT Pemkab Ogan Ilir.
Dibeberkan Bupati, jalan yang akan dilebarkan tersebut adalah pelebaran jalan ruas Tanjung Baru, Ruas Pering samping PT Arwana.
"Untuk jembatan dari Pering ke Kantor Vertikal Tanjung Baru," beber Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com