RDPS
Honda

2 Desa di Kabupaten Lahat Sepakati Tapal Batas, Ternyata Ini Tujuannya

2 Desa di Kabupaten Lahat Sepakati Tapal Batas, Ternyata Ini Tujuannya

BATAS DESA : Kasi Pemerintahan Sirah Pulau bersalaman dengan perangkat desa Jagabaya, dalam menetapkan batas desa, Kamis 30 Maret 2023.-Pemdes Sirah Pulau For Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Tapal Batas baik antara desa, kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota hingga negara sangat diperlukan, sehingga dalam hal perluasan wilayah akan diketahui dan tidak saling serobot.

Seperti diperlihatkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sirah Pulau dan Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Yang mana, keduanya menyetujui terhadap batas desa dengan ditandai pemasangan patok.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan kedua belah pihak langsung setuju, terhadap batas desa, sehingga kedepannya terus menjalin hubungan baik," sebut Kepala Desa (Kades) Sirah Pulau, Jayus Oktonianto, Kamis 30 Maret 2023.

Jayus Oktonianto menerangkan, pemasangan patok ini sebagai tanda, kalau dalam beraktifitas pertanian maupun perkebunan bisa mengetahui sejauh mana tapal-tapalnya.

BACA JUGA:Pertanyakan Kelanjutan Tapal Batas Palembang-Banyuasin, FMPDB Lakukan Aksi Gotong Royong

"Baik ketika membuka lahan pertanian dan perkebunan, maupun perkembangan wilayah desa sehingga kedua pemerintah sudah mengetahui segalanya," urainya.

Dirinya berharap, dengan adanya batas desa akan memberikan dampak positif, dan kemudahan bagi penduduk ketika mereka berkebun dan bertani.

"Sehingga potensi alam yang ada di dalamnya, bisa dimaksimalkan tanpa harus saling serobot atau memasuki wilayah orang lain tanpa adanya persetujuan," tandas Jayus Oktonianto.

Sementara itu, Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST menerangkan, pihaknya telah menerima laporan terhadap kegiatan pemasangan tapal batas bagi kedua desa.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pinjam Rp30 Miliar ke Bank SumselBabel, Ini Kegunaannya

"Sehingga tidak hanya batas kedua saja semata, melainkan terhadap daerah lainnya dan tidak menganggu dari seluruh komitmen bersama," sebutnya.

Dirinya berharap, adanya tapal batas desa tidak akan ada lagi saling klaim memiliki, padahal semuanya sudah diatur melalui kerjasama.

"Dengan demikian, hubungan kerjasama kedua desa termasuk juga masyarakat bisa menerima kemudahan akses mereka, ketika akan berkebun atau bertani," terang Bambang Heriadi.

Bambang Heriadi meminta, hubungan baik kedua belah pihak, maupun kepada desa lainnya agar terus terjalin tanpa ada pertikaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: