Honda

ALAMAK! Segini Besaran THR PNS 2023, Ada yang Tembus Rp24 Juta, Cair 4 April 2023

ALAMAK! Segini Besaran THR PNS 2023, Ada yang Tembus Rp24 Juta, Cair 4 April 2023

Ilustrasi PNS. Besaran THR PNS 2023 bikin ngiler, ada yang tembus Rp24 Juta.-disway.id-

Berikut ini besaran THR yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2023 seperti dilansir cnbcindonesia.com, Rabu 29 Maret 2023.

 

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 18.340.000

d. Anggota Rp 18.340.000

 

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp 8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 7.517.000

 

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: